
Memang banyak cara untuk menjadi No 1 pada search engine, salah
satu caranya adalah mendaftarkan blog /web yang kita pada search engine itu
sendiri mungkin salah satunya adalah Mbah GOOGLE. Kali ini saya mencoba
mendaftarkan salah satu blog yang saya miliki untuk didaftarkan pada GOOGLE.
Baiklah langsung aja ke TKP.
1. Silahkan
kunjungi www.google.com/addurl
2. Biasanya
anda harus Sign UP / Daftar pada google. Silahkan anda mendaftar dulu kalau
anda belum punya Account di Google.
3. Pada
kotak URL, silahkan masukkan alamat blog Anda, misal : http://lkssumut2012.blogspot.com/
4. Masukkan
kode Capca lalu klik Sumbit Request
5. Selanjutnya
bukalah https://www.google.com/webmasters/tools/
8. Tekan
Continue
9. Pilihlah
Options HTML tag
10. Copy lah scrip tersebut pada blog anda pada blog anda
11. Login
/ masuk pada blog anda ( blogger.com ), kemudian dalam halaman Template, pilih
>> tab Edit Html. masukan dan simpan meta name verifikasi yang tadi kita
copy dibawah atau setelah tag : seperti pada gambar
Setelah selesai klik tombol
>> Simpan Template / Simpan Perubahan.
Sebenarnya
pada tahap awal pada page add url, ketika kita malakukan verifikasi website
atau blog dan dinyatakan success atau sedang diproses, website atau blog Anda
sudah terdaftar ke search engine google. Namun untuk memperkuat verifikasi
kepemilikan sebuah situs maka pemasangan meta tag verifikasi ini sangat
membantu, ini merupakan pernyataan dari google.
Demikianlah tutorial cara mendaftarkan blog ke google yang dapat saya sampaikan, semoga membantu dan bermanfaat bagi Anda.
Demikianlah tutorial cara mendaftarkan blog ke google yang dapat saya sampaikan, semoga membantu dan bermanfaat bagi Anda.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !