Cara mendaftarkan Blog Anda ke Google - Begil
Headlines News :

Popular Post

Flag Counter
Home » » Cara mendaftarkan Blog Anda ke Google

Cara mendaftarkan Blog Anda ke Google

Written By Unknown on 11.23.2012 | 21.01

 Meningkatkan pengunjung sebuah web/ blog merupakan suatu idaman bagi para bloger, dimana dengan banyaknya pengunjung akan berefek positif bagi yang memiliki web/blog itu misalnya kemungkinan banyaknya iklan yang akan diklik pada web tersebut untuk meraup dolar atau bahkan apabila web/blog kita menjadi pencarian teratas pada seach engine memungkin para penyedia iklan untuk memasangkan iklan mereka pada website/blog anda.


Memang banyak cara untuk menjadi No 1 pada search engine, salah satu caranya adalah mendaftarkan blog /web yang kita pada search engine itu sendiri mungkin salah satunya adalah Mbah GOOGLE. Kali ini saya mencoba mendaftarkan salah satu blog yang saya miliki untuk didaftarkan pada GOOGLE. Baiklah langsung aja ke TKP.
1.       Silahkan kunjungi www.google.com/addurl
2.       Biasanya anda harus Sign UP / Daftar pada google. Silahkan anda mendaftar dulu kalau anda belum punya Account di Google.
3.       Pada kotak URL, silahkan masukkan alamat blog Anda, misal : http://lkssumut2012.blogspot.com/
4.       Masukkan kode Capca lalu klik Sumbit Request

5.       Selanjutnya bukalah https://www.google.com/webmasters/tools/
6.       Sebelah kanan klik ADD A SITE

7.       Masukan URL website anda

8.       Tekan Continue


9.       Pilihlah Options HTML tag







10.       Copy lah scrip tersebut pada blog anda pada blog anda 
11.       Login / masuk pada blog anda ( blogger.com ), kemudian dalam halaman Template, pilih >> tab Edit Html. masukan dan simpan meta name verifikasi yang tadi kita copy dibawah atau setelah tag : seperti pada gambar

Setelah selesai klik tombol >> Simpan Template / Simpan Perubahan.
Sebenarnya pada tahap awal pada page add url, ketika kita malakukan verifikasi website atau blog dan dinyatakan success atau sedang diproses, website atau blog Anda sudah terdaftar ke search engine google. Namun untuk memperkuat verifikasi kepemilikan sebuah situs maka pemasangan meta tag verifikasi ini sangat membantu, ini merupakan pernyataan dari google.

Demikianlah tutorial cara mendaftarkan blog ke google yang dapat saya sampaikan, semoga membantu dan bermanfaat bagi Anda. 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Begil - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya