Tips Membeli Rumah Baru - Begil
Headlines News :

Popular Post

Flag Counter
Home » » Tips Membeli Rumah Baru

Tips Membeli Rumah Baru

Written By Unknown on 1.02.2013 | 08.12


Apa yang perlu diperhatikan ketika akan membeli rumah baru? Untuk menjawabnya, Anda perlu tips membeli rumah baru. Membeli rumah baru pertama kali tentu menjadi idaman setiap orang, khususnya pasangan baru menikah atau baru punya momongan. Saat sudah seharusnya pindah rumah dari kontrakan atau rumah mertua. Tapi jangan sampai hal ini malah membuat Anda bingung karena susahnya, atau berlimpahnya informasi tentang rumah baru. Kurangnya informasi atau berlebihnya informasi malah terkadang membuat seseorang bingung untuk menentukan pilihan.

Setidaknya, dengan mengikuti tips membeli rumah baru pertama ini dapat dijadikan acuan, daripada Anda terombang-ambing oleh advertising dan iklan rumah yang memang dipoles untuk menarik pembeli. Tapi bagaimana dengan kondisi Anda sendiri. Ya. Pertimbangan dari kekuatan finansial serta kebutuhan yang penting dari diri Anda sendiri lebih penting daripada berpaku pada sederet daftar properti yang menggiurkan.

Perhatikan Kemampuan Anda Untuk Beli Rumah

Tips Beli Rumah Baru

 

Bagaimana Kondisi keuangan Anda?

Yang perlu diperhatikan dalam keuangan adalah kondisi keuangan Anda saat ini dan selanjutnya. Seberapa besar dana yang Anda butuhkan untuk membayar uang tanda jadi dan uang muka. Serta bagaimana rencana pembayaran cicilannya dan kehidupan Anda sehari-hari setelah dana Anda dikurangi untuk membayar, uang tanda jadi, uang muka, dan cicilan. Apakah Anda masih bisa bertahan hidup? Belanja harian masih bisa berlangsung? Anak-anak masih bisa sekolah dan jajan sekolah?
Tips Beli Rumah Baru
Beberapa pertanyaat tadi dapat dirumuskan:
Uang Tanda Jadi + Uang Muka + Cicilan + Belanja Harian = Kehidupan Anda selanjutnya
Dengan kalkulasi seksama Anda dapat menaksir kekuatan pembelian rumah Anda.
Pada saat Anda sudah menentukan pilihan properti pada salah satu pengembang, Anda akan dihadapkan pada pembayaran uang tanda jadi. Pengembang biasanya akan menentukan besar uang tanda jadi. Namun jika Anda tidak membeli dari Pengembang, misalnya dari pasar sekunder, penjual properti dapat menentukan besar uang tanda jadi.
Pengembang akan memberikan formulir pesanan unit yang di dalamnya tertera jadwal pembayaran uang tanda jadi dan pelunasan uang muka. Jadwal ini harus ditulis dengan jelas dan disetujui oleh pihak penjual dan pembeli. Jadwal pembayaran ini sangat penting ketika Anda membiayai properti dengan program cicilan/angsuran.
Hal kedua dari pembayaran pertama kepada pengembang adalah uang muka. Anda harus membayar uang muka jika ingin membeli properti dari Pengembang. Untuk properti yang dibeli dari pasar sekunder, bank biasanya akan menentukan besar uang muka yang perlu dibayarkan kepada penjual langsung, besarnya berkisar antara 20%-50%.
Perhatian:
Berhati-hatilah dalam mengatur waktu pembayaran uang muka ini. Pastikan terlebih dahulu bahwa akad kredit Anda disetujui oleh pihak bank, sebelum Anda terlanjur membayarkan uang muka kepada penjual. Ini dapat dilakukan dengan membuat Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan penjual di depan notaris yang mengatakan bahwa Anda baru akan membayar uang muka setelah akad kredit disetujui oleh pihak bank.
Angsuran. Idealnya, besar angsuran tidak melebihi sepertiga dari penghasilan Anda (suami/istri/gabungan).
Biaya notaris untuk mengikat kredit secara hukum

Bagaimana Menentukan Harga Rumah Yang Anda Inginkan

Untuk mengetahui harga pasaran dari rumah yang akan Anda beli, jangan ragu untuk menanyakan kepada pihak pengembang atau bisa melalui brosur yang disertakan. Bandingkan dengan beberapa rumah dari pengembang lain. Jangan lupa melakukan pencarian harga dengan type yang sama di internet, google dapat membantu Anda dengan baik untuk membandingkan harga rumah type Anda. Caranya ketik type rumah yang Anda inginkan pada kolom pencarian.
Ketikkan : “harga” “type rumah” “daerah/lokasi” tanpa tanda petik
Bila Anda ingin memunculkan harga rumah di sembarang tempat di seluruh Indonesia, Anda tinggal membuang daerah/lokasi-nya.
Tips Beli Rumah Baru
Setelah harga ditemukan dan Anda cocok pada salahsatu pengembang, jangan lupa juga menentukan harga jual untuk mengetahui nilai rumah yang Anda beli ketika di jual lagi. Dapatkann informasi itu dari penilaian indikatif dari Bank melalui survey penilaian aset properti untuk menentukan harga jual dan legalitas properti yang dimaksud. Nilai aset properti semestinya sesuai dengan harga pasar yang berlaku.
Legalitas dokumen yang diperlukan biasanya seperti Sertifikat Tanah (SHM/SHGB/Sarusun), Sertifikat IMB (izin Mendirikan Bangunan), SPPT PBB, Suart Kuasa Jual, Surat Warisan, dan lain-lain. Selanjutnya, bank akan memberikan keputusan tentang kelayakan properti untuk proses akad kredit, seandainya semua dokumen yang diperlukan telah dilengkapi. Jika belum, maka mereka akan memberitahu lebih lanjut tentang dokumen yang diperlukan.

Bagaimana Menganalisis Resiko Cicilan Kredit Anda

Tips Beli Rumah Baru
Ketika Anda mengajukan pembelian rumah baru tersebut dengan permohonan KPR pada bank, sebelum permohonan KPR disetujui, bank akan menganalisa kredit untuk mengukur kemampuan angsuran/cicilan Anda. Biasanya, besar angsuran per bulan tidak boleh melebihi dari sepertiga pendapatan suami, istri, atau gabungan. Verifikasi akan dilakukan melalui pemeriksaan rekening koran selama 3-6 bulan terakhir, untuk melihat pengeluaran bulanan Anda. Wawancara juga akan dilakukan, ditambah dengan kroscek rujukan yang anda berikan dan begitu pula dengan pengecekan ke Bank Indonesia.
Bank Indonesia akan memeriksa (jika ada) kartu kredit, kredit kendaraan bermotor, KPR lain, kredit lain, dan biaya hidup bulanan, atau jika pernah atau sedang dalam status Blacklist.
Selanjutnya dalam waktu 14-60 hari kerja, bank akan memberikan keputusan atas permohonan KPR anda.

Menyelesaikan Akad kredit dan Surat Pelunasan

Bila semua kebutuhan dan syrat-syarat yang diajukan bank terpenuhi, Anda akan menyelesaikan akad kredit dan kemudian membayar cicilan dapat dilangsungkan.
Tips Beli Rumah Baru
Jangan lupa untuk mendapatkan Surat Pelunasan Utang dari bank serta Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti rumah Anda yang baru. Beberapa surat tersebut adalah bukti resmi bahwa Anda telah mempunyai rumah baru. Segala yang ada dalam properti tersebut mulai tanah dan bangunannya adalah milik Anda sebagaimana bunyi sertifikat kepemilikan.
Demikian prosedur, langkah-langkah tips untuk membeli rumah baru pertama. Perhatikan semua yang harus dipenuhi sebelum Anda memutuskan untuk membeli rumah pertama. Dan, Selamat mendapatkan rumah baru idaman Anda!

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Begil - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya